Dihadapan para wali santri, perangkat desa, serta aparat kepolisian yang turut menyaksikan klarifikasi tersebut, Ustadzah Badriyah menyampaikan bahwa secara umum kondisi pesantren dalam keadaan baik dan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Namun, ia tidak menampik bahwa suaminya, Ustadz M. Abdul Fattah, telah menikahi seorang santriwati. Menurutnya, pernikahan tersebut menjadi sumber utama kesalahpahaman yang kemudian berkembang menjadi isu santri hamil di luar nikah.
Ustadzah Badriyah menegaskan bahwa dengan adanya pernikahan tersebut, tudingan perzinahan tidak memiliki dasar.
“Yang perlu diluruskan, tidak ada peristiwa santri hamil akibat perbuatan zina. Yang ada adalah pernikahan,” tegasnya.
Meski demikian, Ustadzah Badriyah mengakui bahwa keputusan tersebut menimbulkan gejolak, baik di internal keluarga maupun di kalangan wali santri. Ia menyebutkan, upaya menutupi pernikahan tersebut dari keluarga sempat dilakukan, namun akhirnya terungkap dan memicu reaksi keras.
Ustadzah Badriyah mengungkapkan bahwa dirinya telah memberikan pilihan kepada Ustadz M. Abdul Fattah untuk menentukan sikap, yakni mempertahankan rumah tangga atau menikahi santri tersebut.
“Jawaban beliau memilih santri sebagai istri barunya,” ujarnya.
Adapun alasan yang disampaikan Ustadz M. Abdul Fattah, lanjut Ustadzah Badriyah, karena santri tersebut merupakan yatim piatu dan tidak memiliki keluarga. Ia menilai kondisi tersebut membuat santri sulit untuk tetap menjalani kehidupan di lingkungan pesantren.
“Berbeda dengan saya yang masih mendapat dukungan keluarga besar dan lingkungan pesantren. Seiring keputusan tersebut, pengelolaan pesantren sepenuhnya diserahkan kepada kami,” terangnya.
Pasca kejadian tersebut, Ustadzah Badriyah menyerahkan sepenuhnya kepada wali santri untuk menentukan pilihan, apakah tetap melanjutkan pendidikan anaknya di pesantren atau memindahkan ke lembaga lain.
Namun, ia berharap santri tingkat akhir SMP dan SMK tetap menyelesaikan pendidikan mengingat ujian akhir sekolah akan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan.
Sementara itu, untuk jenjang PAUD dan Madrasah Ibtidaiyah, Ustadzah Badriyah berharap proses pembelajaran tetap berjalan di pesantren.
“Selama ini, keberlangsungan pembelajaran tidak bergantung pada satu figur semata, karena dilaksanakan oleh para guru dan pengurus pesantren,” katanya.
Ke depan, pihak pesantren berkomitmen melakukan pembenahan tata kelola. Sejumlah langkah pengawasan direncanakan, termasuk pemasangan kamera pengawas (CCTV) dan penugasan petugas keamanan.













Komentar