Hasilnya, dalam waktu kurang dari 2 menit, diangkat anggota Polres Lahat yakni Kanit Pamapta Polres Lahat IPDA Heri bersama tiga anggotanya, yang selanjutnya langsung datang ke Sekretariat PWI Lahat untuk memastikan laporan tersebut.
“Inilah bukti layanan 110 ketika menemukan tindak kejahatan, kekerasan, kecelakaan maupun kondisi darurat lainnya. Jangan bersikap cuek, karena satu laporan bisa menyelamatkan nyawa seseorang. Oleh karenanya, kami mengimbau masyarakat agar percaya dan tidak ragu,” imbau Chandra.
Kapolsek Merapi menyampaikan, tidak semua persoalan harus berakhir di meja hijau. Untuk perkara tertentu yang memenuhi ketentuan, kepolisian tetap mengedepankan penyelesaian di tingkat bawah melalui pendekatan restorative justice, sehingga penyelesaian dapat dilakukan secara damai tanpa mengesampingkan rasa keadilan.
“Teruslah berupaya berbuat baik, jika belum bisa berbuat baik janganlah berbuat jahat,” pesan Chandra kepada seluruh masyarakat.
Diakhir, Agustriawan selaku host mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kapolsek Merapi beserta jajaran, sekaligus berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta memanfaatkan layanan darurat Polri 110 sebagai sarana pelaporan cepat ketika terjadi gangguan keamanan disekitar. (D1N)













Komentar