“Kesemua terduga pengedar maupun bandar kita jerat Pasal Primer 114 ayat 2 UU 35 tahun 2009 setiap orang yang tanpa hak melawan hukum menawarkan, menjual, memberi, menerima menjadi perantara dalam jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika Gol 1akan dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 1 Milyar, paling banyak 10 Milyar,” tukas Kasat Narkoba Polres Lahat, seraya mengatakan, sub pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 barang siapa menyimpan dan menguasai dan menyediakan Narkotika golongan 1 lebih dari 5 gram pelaku dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dengan 800 juta atau paling banyak 8 Milyar. (Din)
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika Halaman 3
Satresnarkoba Amankan Pengedar Narkotika

News Feed
Gerak Cepat, Polsek Pseksu Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan 2 Pelaku
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Komitmen jajaran Polsek Pseksu yang dipimpin oleh IPDA Zulkarnain SH., MH dalam memberantas peredaran narkotika jenis sabu di Baca Selengkapnya
Kejari Pagaralam Geledah Bank Sumsel Babel Terkait Penyimpangan Dana KUR
PAGARALAM, JURNAL SUMATRA – Tim Kejari Kota Pagaralam, Selasa 2 Juni 2026 melakukan penggeledahan di Kantor Bank Sumsel Babel, Jalan Kapten Sanaf Baca Selengkapnya
Kasus Penganiayaan Tewaskan Korban, Berhasil Diungkap Unit Pidum Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran unit Pidana Umum (Pidum) bersama personil Polsek Kikim Selatan, Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan Baca Selengkapnya
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Ringkus Pelaku Penembakan Maut di Mesuji
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 1 Juni 2026, 21:27
OKI, JURNAL SUMATRA – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus penembakan yang menewaskan seorang pemuda di Kecamatan Mesuji, Baca Selengkapnya
Kapolres Lahat Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkoba Oleh Tim Satgas Kodam II/Sriwijaya
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Menanggapi informasi terkait penangkapan kasus dugaan tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh Tim Satgas Anti Narkoba Detasemen Intelijen Baca Selengkapnya












Komentar