“Ketika ditanya petugas barang bukti (BB) tersebut, benar miliknya, dan tanpa mengulur waktu lagi TSK berikut BB langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna pendalaman dan proses hukum lebih lanjut. Dari tangan terduga pengedar ini diamankan Ganja seberat 1,9 gram dan akan dijerat Pasal yang disangkakan, Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009,” pungkas Liespono. (Din)
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Halaman 2
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat

News Feed
Tertangkap Tangan Bawa Sajam, Residivis Kambuhan Diamankan Polsek Lempuing Jaya
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 11 Desember 2025, 11:42
OKI, JURNAL SUMATRA – Dalam rangka menjaga situasi aman dan kondusif di wilayah hukumnya, serta jelang operasi Nataru, jajaran Polsek Lempuing Jaya Baca Selengkapnya
Giliran Dana Hibah KONI Tahun Anggaran 2024 di Lirik Kejari Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Tim khusus Kejaksaan Negeri Lahat saat ini masih terus melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi dana hibah KONI tahun Baca Selengkapnya
Berjualan Miras di Pembatas Jalan, Tim Gabungan Minta Pemilik Warung Segera Bongkar
LAHAT, JURNAL SUMATRA – TNI dan Jajaran Polsek Kota Lahat mendampingi Satpol PP Pemkab Lahat, guna berikan imbauan atau larangan agar pemilik Baca Selengkapnya
Oknum Kontraktor Pelaku Penganiaya Wartawan di Pagaralam Ditangkap Polisi
PAGARALAM, JURNAL SUMATRA – RL, Warga Desa Jambat Akar Kelurahan Jangkar Emas Kecamatan Dempo Utara Kota Pagaralam, yang merupakan oknum kontraktor pelaku Baca Selengkapnya
Oknum Kontraktor di Pagaralam Aniaya Wartawan, APH Diminta Tindak Tegas Pelaku
PAGARALAM, JURNAL SUMATRA – Kipri Herdiansyah, wartawan koran Potensi sekaligus bendahara Ikatan Wartawan Oline Indonesia (IWO-I) Kota Pagaralam, menjadi korban tindak kekerasan Baca Selengkapnya












Komentar