Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Polres Lahat dan Kodim Apel Luar Biasa
Lahat|Kamis, 31 Maret 2022, 21:49
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat dilapangan Apel Kodim 0405 Lahat, pada Kamis (31/03/2022) sekira pukul 08.00 WIB, Polres Lahat bersama Kodim 0405 Lahat Baca Selengkapnya
Dinas Perdagangan Lakukan Monitoring Migor
Lahat|Kamis, 31 Maret 2022, 14:41
Lahat, jurnalsumatra.com – Guna untuk memastikan minyak goreng (Migor) aman dipasaran membuat jajaran Polres Lahat bekerjasama dengan Dinas Perdagangan (Disprindaq) dan Sat Baca Selengkapnya
Korban Gantung Diri Tulis Surat Wasiat Untuk Keluarga
Lahat|Kamis, 31 Maret 2022, 14:39
Lahat, jurnalsumatra.com – Warga kelurahan Kota Baru gang Masjid dalam RT 07 RW 02 Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, digegerkan dengan penemuan mayat Baca Selengkapnya
Dua Warga Mengaku Tidak Mengetahui Tentang IUP
Lahat|Rabu, 30 Maret 2022, 22:01
Lahat, jurnalsumatra.com – Dua warga Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat saat dibincangi wartawan mengaku terjebak dalam laporan pimilik IUP Baca Selengkapnya
Kapolres Lahat Turun Langsung Razia Simpatik Vaksinasi
Lahat|Selasa, 29 Maret 2022, 21:56
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat di Pos Polisi Simpang Empat Pasar Lematang, Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK didampingi Wakapolres Lahat Kompol Feby Febriyana Baca Selengkapnya












Komentar