Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
PIDSUS Limpahkan Berkas Tahap Dua Kekejari Lahat
Lahat|Kamis, 25 November 2021, 19:06
Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah mengungkap dan menangkap dua oknum kepala desa (Kades) yang terlibat dalam aktifitas pertambangan Galian C yang tidak mengantongi Baca Selengkapnya
Babinsa Kikim Berbagi Sesama Warga Sekitar
Lahat|Kamis, 25 November 2021, 12:09
Lahat, jurnalsumatra.com – Bukti nyata dan bentuk kepedulian salah satu anggota Babinsa 405-03 Kikim terhadap sesama warga sekitar, yang merupakan tugas dan Baca Selengkapnya
Lahat Pagaralam dan Bengkulu Selatan MoU Batas Wilayah
Lahat|Rabu, 24 November 2021, 12:49
Lahat, jurnalsumatra.com – Demi untuk memberikan kenyamanan dan keamanan baik masyarakat maupun pengendara yang melintas diwilayah perbatasan serta mewujudkan ketertiban teritorial wilayah Baca Selengkapnya
Kapolres Lahat Berbagi Rezeki Kepada Warga
Lahat|Rabu, 24 November 2021, 12:44
Lahat, jurnalsumatra.com – Usaha dan upaya jajaran Polres Lahat dalam menekan angka penyebaran atau memutuskan mata rantai Covid-19, di wilayah hukum Polres Baca Selengkapnya
Pemda Lahat Perpanjang Jalur One Way
Lahat|Minggu, 21 November 2021, 18:38
Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah dilakukan uji coba jalur One Way (Satu Arah) selama 1 Minggu oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat, yang Baca Selengkapnya












Komentar