Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Tidak Bayar Denda Jaksa Akan Lelang Perusahaan
Lahat|Minggu, 28 November 2021, 21:44
Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah melalui proses yang cukup panjang akhirnya putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan pidana satu tahun kurung penjara dan Baca Selengkapnya
Polres Lahat Kian Gencar Laksanakan Vaksinasi
Lahat|Sabtu, 27 November 2021, 22:21
Lahat, jurnalsumatra.com – Vaksinasi serentak terus dilakukan Polri disejumlah daerah, demi mengejar target Herd Immunity sesuai dengan yang dicanangkan Pemerintah. Oleh karenanya, Baca Selengkapnya
Kapolres Lahat Pimpin Apel Pasukan Jelang Pilkades
Lahat|Sabtu, 27 November 2021, 16:16
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat dilapangan Mapolres Lahat telah melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka perisapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan Baca Selengkapnya
Warga Serbu Vaksinasi Kodim Lahat
Lahat|Kamis, 25 November 2021, 20:52
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Team Vacsinator Kodim 0405 Lahat dan Rumah Sakit (RS DKT) Lahat kembali menyerbu di Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat. Baca Selengkapnya
PT DAS Sumbangkan Belasan Kursi Roda Untuk Desabilitas
Lahat|Kamis, 25 November 2021, 19:11
Lahat, jurnalsumatra.com – Pemerintahan daerah (Pemda) Kabupaten Lahat, menerima bantuan belasan unit kursi roda untuk penyandang desabilitas di Lahat. Bantuan kursi roda Baca Selengkapnya












Komentar