Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Kapolres dan Wakapolres Lahat Kunjungi Redaksi Lapos
Lahat|Selasa, 30 November 2021, 20:30
Lahat, jurnalsumatra.com – Disela kesibukan melaksanakan peninjauan langsung kegiatan vaksinasi Covid 19, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik, menyempatkan diri berkunjung Baca Selengkapnya
Cakades Empat Kecamatan Belajar Paparkan Visi Misi
Lahat|Selasa, 30 November 2021, 20:21
Lahat, jurnalsumatra.com – Dalam rangka mendukung Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 diwilayah Kikim Area, Kabupaten Lahat Makoramil 405-03 Kikim melalui Baca Selengkapnya
Masa Datangi Pemkab Lahat
Lahat|Senin, 29 November 2021, 22:03
Lahat, jurnalsumatra.com – Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Forum masyarakat Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat dan masa dari Gemapela. Masa menilai Baca Selengkapnya
Kapolres Berikan Hadiah Kepada Pemenang Film Pendek
Lahat|Senin, 29 November 2021, 18:46
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat dihalaman Mapolres Lahat telah dilaksanakannya acara pemberian hadiah untuk pemenang lomba film pendek, dalam rangka Hari Pahlawan tentang ajakan Baca Selengkapnya
2023 Mendatang Lahat Jadi Tuan Rumah Porprov
Lahat|Minggu, 28 November 2021, 22:27
Lahat, jurnalsumatra.com – Bupati Lahat CIK Ujang SH melalui Sekda Kabupaten Lahat Chandra SH MM kibarkan bendera Patakah sebagai tanda Kabupaten Lahat Baca Selengkapnya












Komentar