Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
PTBA dan Pemprov Sumsel Raih Penghargaan Dari KLHK
Lahat|Rabu, 20 Oktober 2021, 18:14
Lahat, jurnalsumatra.com – PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota holding BUMN Pertambangan MIND ID, kembali menorehkan prestasi dengan berhasil meraih penghargaan dari Baca Selengkapnya
Camat Resmikan Ponpes Insan Madani
Lahat|Selasa, 19 Oktober 2021, 21:06
Lahat, jurnalsumatra.com – Camat Gumay Ulu bersama para tokoh masyarakat dan agama meresmikan Pondok Pesantren (Ponpes) Insan Madani di Desa Rindu Hati Baca Selengkapnya
Pembangunan Polsubsektor Capi 70 Persen
Lahat|Selasa, 19 Oktober 2021, 20:52
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat di Polsubsektor Muara Payang Kecamatan Muara Payang Kabupaten Lahat, Kapolres Lahat Achmad Gusti Hartono S.Ik didampingi PJU Polres Baca Selengkapnya
Warga Sambut Baik Pembangunan Madrasah Diniyah Nurul Iman
Lahat|Selasa, 19 Oktober 2021, 19:29
Lahat, jurnalsumatra.com – Bupati Lahat Cik Ujang SH melakukan peletakan batu pertama pembangunan Madrasah Diniyah Nurul Iman di Desa Banyumas Kecamatan Kikim Baca Selengkapnya
Setiap Bulan Lahat Ada 7 – 8 Kasus Gigitan Hewan Liar
Lahat|Senin, 18 Oktober 2021, 23:07
Lahat, jurnalsumatra.com – Dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lahat, tercatat 97 persen penyakit rabies, akibat gigitan hewan liar anjing, sisanya berasal Baca Selengkapnya












Komentar