Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Polres Lahat Gelar Vaksinasi Mobile Presisi Ditiga Lokasi
Lahat|Senin, 18 Oktober 2021, 22:46
Lahat, jurnalsumatra.com – Polres Lahat kembali laksanakan kegiatan serbuan vaksinasi bagi warga Kota Lahat, Desa Merapi, dan di Ponpes Al-Kautsar. Acara tersebut, Baca Selengkapnya
Kepala Perpus Lahat Mangkir Dari Panggilan Kejari
Lahat|Senin, 18 Oktober 2021, 22:33
Lahat, jurnalsumatra.com – Pendalaman atas kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif tahun 2020 lalu, ditubuh Dinas Perpustakaan Daerah dan Kearsiapan (Perpustakaan) Kabupaten Lahat, Baca Selengkapnya
Dirut PTBA Menggelar Tatap Muka Dengan Forkompimda
Lahat|Minggu, 17 Oktober 2021, 23:12
Lahat, jurnalsumatra.com – Dalam rangka untuk mendukung pembangunan di Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul menuju lebih baik lagi, Direktur Utama (Dirut) PT Bukit Baca Selengkapnya
Pol-PP Kembali Dapatkan Puluhan Orang Pelanggar
Lahat|Minggu, 17 Oktober 2021, 08:43
Lahat, jurnalsumatra.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol-PP) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat, kembali bergerak, guna untuk melakukan pengawasan tentang Perda Nomor 1 Baca Selengkapnya
Sekda Buka Rakerda PWI Lahat
Lahat|Sabtu, 16 Oktober 2021, 19:47
Lahat, jurnalsumatra.com – Bupati Lahat Cik Ujang SH melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat Chandra SH MM dalam sambutannya, saat membuka Rapat Baca Selengkapnya












Komentar