Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Kades Perangai Kantongi Penghargaan Kapolda Sumsel
Lahat|Selasa, 31 Agustus 2021, 22:06
Lahat, jurnalsumatra.com – Perlombaan sat kamling Tingkat Polda Sumsel dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-75 tahun 2021, berhasil disabet oleh Baca Selengkapnya
Tiga Desa Terima Hand Traktor dan Pompa Air
Lahat|Selasa, 31 Agustus 2021, 20:10
Lahat, jurnalsumatra.com – Tak henti hentinya Ir Sri Meliyana anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) yang duduk di Komisi IX daerah Baca Selengkapnya
YKLI Ragukan Komitmen Hiswana Migas Kawal Program Pemerintah
Lahat|Selasa, 31 Agustus 2021, 16:29
Lahat, jurnalsumatra.com – Hiswana Migas (Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi) merupakan wadah bagi para pengusaha yang bergerak dalam bidang pemasaran Baca Selengkapnya
Pol-PP Gabungan Merapi Tutup Sebelas Cafe Tak Berizin
Lahat|Selasa, 31 Agustus 2021, 16:27
Lahat, jurnalsumatra.com – Petugas gabungan polisi pamong praja (Sat-Pol-PP, Linmas, dan Damkar) Pemkab Lahat, Polres Lahat, Kodim 0405 Lahat, dan Subdenpom Lahat, Baca Selengkapnya
Satlantas Polres Lahat Pasang Spanduk Peringatan Jalan Rusak
Lahat|Selasa, 31 Agustus 2021, 12:27
Lahat, jurnalsumatra.com – Guna untuk mengantisipasi agar pengendara baik R2 maupun R4 dapat lebih berhati hati, ketika melintas di Jalan Lintas Sumatera Baca Selengkapnya












Komentar