Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Pertamina Dinilai Kurang Tegas Sanksi Agen LPG Nakal
Lahat|Senin, 30 Agustus 2021, 20:42
Lahat, jurnalsumatra.com – Diduga PT Pertamina selaku operator yang menyediakan gas elpiji bersubsidi 3 kg seharusnya segera menindak tegas agen LPG PSO Baca Selengkapnya
1 September 2021 SMAN dan Swasta Mulai PTM
Lahat|Senin, 30 Agustus 2021, 19:59
Lahat, jurnalsumatra.com – Rencananya untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) perbatas di Kabupaten Lahat bakal diterapkan 1 September 2021. Namun, dengan kapasitas maksimal Baca Selengkapnya
Kepala Bapenda: Cek Tagihan PBB Tidak Perlu Kekantor
Lahat|Senin, 30 Agustus 2021, 18:54
Lahat, jurnalsumatra.com – Subranudin SE MAP selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lahat, terus melakukan langkah inovasi dan inovatif di tengah Baca Selengkapnya
Satlantas Polres Lahat Laporkan Perkembangan Jalinsum Amblas
Lahat|Minggu, 29 Agustus 2021, 20:19
Lahat, jurnalsumatra.com – Guna untuk mengantisipasi kemacetan mengular di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Lahat – Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, sejumlah petugas Baca Selengkapnya
Jalinsum Lahat – Tebing Tinggi Amblas
Lahat|Minggu, 29 Agustus 2021, 18:05
Lahat, jurnalsumatra.com – Peristiwa longsor kembali menerpa Kabupaten Lahat, dan kali ini terjadi di Desa Gunung Kembang Bungamas Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Baca Selengkapnya












Komentar