Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Kodim Lahat Terus Lanjutkan Program Serbuan Vaksin
Lahat|Jumat, 3 September 2021, 17:37
Lahat, jurnalsumatra.com – Penekanan dalam penyebaran Covid-19, di Kabupaten Lahat terus ditingkatkan oleh berbagai instansi. Tak terkecuali Kodim 0405 Lahat yang bekerjasama Baca Selengkapnya
Kejaksaan Terima Penyerahan TSK dan BB Dari Kepolisian
Lahat|Kamis, 2 September 2021, 21:21
Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah melalui proses cukup panjang, akhirnya, berkas kepala desa (Kades) Lubuk Layang Ilir Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, dinyatakan Baca Selengkapnya
Anggota Pol-PP Diterjunkan Ke Sekolah-Sekolah Pantau PTM
Lahat|Kamis, 2 September 2021, 19:35
Lahat, jurnalsumatra.com – Guna untuk memantau protokol kesehatan (Prokes). Yang saat ini, sudah memasuki Pembelajaran Tatap Muka (PTM) personil Polisi Pamong Praja Baca Selengkapnya
Bidang Aset Selamatkan Puluhan Persil Milik Pemkab Lahat
Lahat|Rabu, 1 September 2021, 22:05
Lahat, jurnalsumatra.com – Untuk mengantisipasi terjadi masalah dikemudian hari, membuat Pemkab Lahat bidang aset kebut mendata sejumlah Lahan milik Pemkab Lahat. Alhasil, Baca Selengkapnya
Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Dari Dinsos Lahat
Lahat|Rabu, 1 September 2021, 17:34
Lahat, jurnalsumatra.com – Penyandang disabilitas menerima bantuan sosial (Bansos) dari Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat. Penyaluran Bansos tersebut, dipusatkan di Gedung Pertemuan Pemkab Baca Selengkapnya












Komentar