Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Bupati Ajak Masyarakat Kobarkan Semangat Kemerdekaan
Lahat|Selasa, 17 Agustus 2021, 20:36
Lahat, jurnalsumatra.com – Dengan mengusung tema Indonesia tangguh dalam perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 76, bupati Lahat Cik Ujang,SH mengajak seluruh masyarakat Baca Selengkapnya
Anggota Reskrim Polres Lahat Dapat Penghargaan
Lahat|Selasa, 17 Agustus 2021, 08:34
Lahat, jurnalsumatra.com – Dari mulai Kasat Reskrim, Kanit Pidum, dan seluruh unit anggota Reskrim Polres Lahat mendapatkan Penghargaan , berdasarkan keputusan Kapolres Baca Selengkapnya
Pohon Tumbang Tutupi Jalan
Lahat|Selasa, 17 Agustus 2021, 08:29
Lahat, jurnalsumatra.com – Satu lagi pohon tumbang menutupi akses jalan menuju Desa Talang Padang Tinggi, Kecamatan Pajar Bulan, pada Senin (16/08/2021). Meski Baca Selengkapnya
Jajaran Pidsus Limpahkan Berkas Tersangka Penggelapan
Lahat|Selasa, 17 Agustus 2021, 08:25
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Lahat pada Senin (16/08/2021) sekitar pukul 15.00 WIB, menyerahkan tersangka berikut barang bukti Baca Selengkapnya
Warga Minta Kades Muara Siban Bertindak
Lahat|Minggu, 15 Agustus 2021, 20:47
Lahat, jurnalsumatra.com – Sejumlah warga Desa Muara Siban Kecanatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, kian menggeluhkan suara bising dan limbah debu sisa dari Baca Selengkapnya












Komentar