Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
DPRD Minta Pemkab Lahat Tegakkan Perda Karaoke
Lahat|Rabu, 14 Juli 2021, 19:20
Lahat, jurnalsumatra.com – Masih maraknya tempat karoke yang membuka hingga malam hari di Kabupaten Lahat, yang diduga kuat sebagai faktur utama meningkatnya Baca Selengkapnya
Bedeng Empat Pintu Ludes Terbakar
Lahat|Rabu, 14 Juli 2021, 18:32
Lahat, jurnalsumatra.com – Kobaran api yang melalap rumah kontrakan empat (4) pintu milik Sugono (62) seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Baca Selengkapnya
DJP Diminta Periksa Ulang Setoran Pajak LIT
Lahat|Rabu, 14 Juli 2021, 18:29
Lahat, jurnalsumatra.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya, mendorong Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pemeriksaan ulang atas Baca Selengkapnya
YLKI Tuding PLN Diduga Abaikan UU Ketenagalistrikan
Lahat|Selasa, 13 Juli 2021, 23:20
Lahat, jurnalsumatra.com – Masih banyak kabel Jaringan Tegangan Rendah (JTR) milik PLN di Kabupaten Lahat yang kendor, maupun tiang listrik miring. Kondisi Baca Selengkapnya
Darmansyah Jabat Ketua DPC JPKP Tanjung Tebat
Lahat|Selasa, 13 Juli 2021, 23:18
Lahat, jurnalsumatra.com – Guna untuk kembangkan sayap organisasi demi memberikan pengabdian “Tanpa Syarat” kepada masyarakat baik didesa maupun di Kecamatan dalam wilayah Baca Selengkapnya












Komentar