Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Tiga Rehab Rumdin Hantu Bakal Dilaporkan MAKI Sumsel
Lahat|Sabtu, 27 Februari 2021, 19:14
Palembang, jurnalsumatra.com – Dugaan korupsi atas tiga rumah dinas (Rumdin) pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat sumatera selatan (Sum-Sel) terus Baca Selengkapnya
Koramil Lahat Peduli Sesama
Lahat|Sabtu, 27 Februari 2021, 19:09
Lahat, jurnalsumatra.com – Dalam rangka menyikapi laporan dari masyarakat dan hasil temuan saat kegiatan Babinsa Koramil 405-12 Lahat di Kecamatan Lahat Selatan Baca Selengkapnya
Ketua PGK Apresiasi Kinerja Polres Lahat
Lahat|Jumat, 26 Februari 2021, 21:38
Lahat, jurnalsumatra.com – Pengungkapan kasus tindak pidana didalam wilayah hukum Polres Lahat terus menjadi sorotan oleh sejumlah pihak, tak terkecuali Perkumpulan Gerakan Baca Selengkapnya
Danramil Babinsa Beserta Unsur Tripika Gelar Jum’at Bersih
Lahat|Jumat, 26 Februari 2021, 21:16
Lahat, jurnalsumatra.com – Walaupun terbilang Kabupaten Lahat sudah menurun dari terinfeksi Covid-19, namun, sejumlah instansi terkait baik TNI, Polisi, dan Tripika tetap Baca Selengkapnya
Kereta Api Sambar Satu Unit Mobil Engkel
Lahat|Jumat, 26 Februari 2021, 21:07
Lahat, jurnalsumatra.com – Peristiwa kecelakaan di Lintasan Kereta Api tanpa ada palang pintu kembali terjadi. Kali ini, peristiwa tersebut diarea antara kereta Baca Selengkapnya












Komentar