Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Tiga SMKN Siap Bersaing Dalam LKS Tingkat Provinsi
Lahat|Kamis, 10 Juni 2021, 18:06
Lahat, jurnalsumatra.com – Sekolah menengah kejuruan (SMK) Negeri 1 Lahat menjadi tuan rumah dalam Lomba Kompetensi Siswa (LKS) tingkat Provinsi Sumatera Selatan Baca Selengkapnya
Bhabinsa Koramil Merapi Dapat Penghargaan
Lahat|Rabu, 9 Juni 2021, 21:58
Lahat, jurnalsumatra.com – Giat upacara pemberian penghargaan terhadap personil SPK dan Bhabinkamtibmas Polsek Merapi Barat, serta personil Bhabinsa Koramil 405-03 Merapi Barat, Baca Selengkapnya
Dana BLT Sejak 2020 Tidak Cair
Lahat|Rabu, 9 Juni 2021, 19:41
Lahat, jurnalsumatra.com – Sungguh miris sekali sejak tahun lalu, di tahap III dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2020 sampai dengan bulan Baca Selengkapnya
Peristiwa Kebakaran Terjadi Lagi di Lahat
Lahat|Selasa, 8 Juni 2021, 21:13
Lahat, jurnalsumatra.com – Peristiwa kebakaran kembali melanda didua lokasi Desa yang berbeda didalam wilayah Kabupaten Lahat. Sehingga, Lahat dinilai sudah masuk kategori Baca Selengkapnya
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun
Lahat|Selasa, 8 Juni 2021, 18:29
Lahat, jurnalsumatra.com – Mantan Ketua Asosiasi Kontrakror Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) Cabang Lahat, Safrin SH menjelaskan, hampir 80 persen kebakaran terjadi Baca Selengkapnya












Komentar