Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Wabup Lahat Berikan Penghargaan Pemenang PPKM Mikro
Lahat|Selasa, 8 Juni 2021, 18:26
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat dihalaman Polres Lahat Wakil Bupati (Wabup) Lahat H.Haryanto SE MM bersama Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik Baca Selengkapnya
Dinas Pariwisata Keluarkan Surat Sakti
Lahat|Senin, 7 Juni 2021, 22:04
Lahat, jurnalsumatra.com – Terkait kembali meningkatnya korban terduga terpapar Covid 19, membuat Dinas Pariwisata dilingkungan Pemkab Lahat menggeluarkan surat sakti dan menutup Baca Selengkapnya
Karena Kelalaian Seseorang Lahan Pemukiman Warga Nyaris Terbakar
Lahat|Senin, 7 Juni 2021, 22:00
Lahat, jurnalsumatra.com – Diduga salah seorang yang tidak bertanggungjawab dengan sengaja membakar tumpukan sisa Ban bekas yang berumur sudah belasan tahun, nyaris Baca Selengkapnya
DJK ESDM Dilaporkan Diduga Langgar Kode Etik
Lahat|Senin, 7 Juni 2021, 19:17
Lahat, jurnalsumatra.com – Lantaran diduga telah melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengawasan membuat YLKI Lahat Raya selaku control di Baca Selengkapnya
DPRD Apresiasi Pemkab Lahat Kembali Sabet WTP
Lahat|Senin, 7 Juni 2021, 18:49
Lahat, jurnalsumatra.com – Predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) kembali disabet Pemkab Lahat kepemimpinan Cik Ujang SH – H.Haryanto SE MM, sehingga, Dewan Baca Selengkapnya












Komentar