Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Syamsul: Catering dan RM Wajib Ada Tenaga Ahli Gizi
Lahat|Senin, 26 April 2021, 17:58
Lahat, jurnalsumatra.com – Makanan yang sehat, bergizi dan seimbang tidak terlepas dari komposisi bahan baku digunakan. Kemudian, diolah sedemikian rupa agar bisa Baca Selengkapnya
Jalan Penghubung Desa Kikim Tengah Tak Kunjung Diperbaiki
Lahat|Sabtu, 24 April 2021, 23:07
Lahat, jurnalsumatra.com – Masyarakat di Kecamatan Kikim merasa kecewa dengan Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Baca Selengkapnya
Dampak Dari Larangan Mudik Perusahaan Bus Merugi
Lahat|Sabtu, 24 April 2021, 23:04
Lahat, jurnalsumatra.com – Sejumlah perusahaan terancam merugi dan menjerit, dikarenakan, dampak dari larangan Pemerintah tidak boleh mudik. Hal tersebut, seperti yang dirasakan Baca Selengkapnya
Kapolres Lahat Berikan Reward Kepada Personil
Lahat|Sabtu, 24 April 2021, 23:02
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat dihalaman Mapolres Lahat melaksanakan apel upacara pemberian penghargaan (Reward) kepada 18 personil anggota Polsek Jarai, Pajar Bulan, dan Baca Selengkapnya
KBO Binmas Gelar Giat Antisipasi Penyebaran Covid-19
Lahat|Sabtu, 24 April 2021, 22:59
Lahat, jurnalsumatra.com – Guna untuk menekan penyebaran dan memutuskan mata rantai wabah Covid-19, Polres Lahat menerjunkan puluhan anggota Gabungan dari Reskrim, Narkoba, Baca Selengkapnya












Komentar