Tanpa mengulur waktu lagi, kata Liespono, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Merapi Barat bersama anggota langsung menuju kerumah Darmawan. Tapi, apa hendak dikata, saat tiba dikediaman tersangka Darmawan ternyata, juga ada terduga lainnya yakni, Yapindra Dana Eka. “Kini ketiga tersangka sudah diamankan di Polsek Merapi Barat Polres Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sedangkan untuk barang bukti (BB) berupa tiga potong pipa handreil bagian dari alat berat Exavator merk Kobelco SK 480 LC,” tukasnya. (Din)
Polsek Merapi Penjarakan Tiga Pelaku Curat

News Feed
Satresnarkoba Polres PALI Berhasil Tangkap AM Pengedar Sabu
PALI, Jurnalsumatra.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI Polda Sumsel menangkap AM (23), pengedar narkotika jenis sabu asal kelurahan Talang Ubi Baca Selengkapnya
Sesalkan Aksi Oknum Warganya, Kades Lebung Gajah Ajak Dukung Tugas Polri Jaga Kamtibmas
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 3 Februari 2024, 11:42
OKI, Jurnalsumatra.com – Aksi pengeroyokan oleh oknum masyarakat terhadap 2 anggota polisi di Desa Lebung Gajah Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Baca Selengkapnya
CH Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Polsek Sp Padang
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 3 Februari 2024, 10:16
OKI, Jurnalsumatra.com – Didasari rasa cemburu, CH (21), nekat lakukan tindak penganiayaan terhadap Korban A (28). Aksi itu terjadi sekira pukul 21.30 Baca Selengkapnya
Terjadi Aksi Anarkis Massa Terhadap 2 Polisi di Lebung Gajah OKI, Ini Fakta Sebenarnya
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 3 Februari 2024, 06:59
OKI, Jurnalsumatra.com – Aksi anarkis yang dilakukan massa terhadap 2 anggota Polisi di Desa Lebung Gajah Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Baca Selengkapnya
9 jam Berjalan Kaki, Kapolres Empat Lawang Temukan 2 Hektar Ladang Ganja
Empat Lawang, Kriminal, Nasional, Sumsel|Jumat, 2 Februari 2024, 15:22
EMPAT LAWANG, Jurnalsumatra.com – Sebuah perjuangan yang ditunjukkan Kapolres Empat Lawang Polda Sumatera Selatan AKBP Dody Surya Putra Sik SH MH dalam Baca Selengkapnya











Komentar