Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Gerak Cepat, Polsek Sungai Keruh Berhasil Kasus Pembunuhan
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Jumat, 1 November 2024, 21:26
MUBA, JURNAL SUMATRA – Polisi Sektor Sungai Keruh, Resort Musi Banyuasin (Muba), berhasil mengungkap kasus penganiayaan mengakibatkan kematian salah satu warga Desa Baca Selengkapnya
Penasehat Hukum Korban Datangi Polres PALI, Tanyakan Progres Kasus Kliennya yang Tertipu Rp150 Juta
PALI, JURNAL SUMATRA – Penasehat hukum (PH) korban dugaan penipuan, Novan Fadli, SH mendatangi Mapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Selasa Baca Selengkapnya
Motor Milik Korban Begal di Desa Sungai Jernih Muara Payang Ditemukan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Terkait adanya video yang beredar atas aksi begal terjadi di wilayah hukum Polres Lahat, dilakukan 4 orang pelaku Baca Selengkapnya
Lagi, Sat resnarkoba Polres Lahat Berhasil Tangkap Pengedar Sabu
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Lagi, jajaran Sat resnarkoba Polres Lahat, Polda Sumsel, dibawah Pimpinan Kasat Resnarkoba AKP Khairudin SH, Kanit I, II, Baca Selengkapnya
Gegara Cekcok Mulut, Pria Asal Muba Ini Bunuh Tetangganya
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Sabtu, 26 Oktober 2024, 13:44
MUBA, JURNAL SUMATRA – RA (33) warga Dusun III, Desa Teluk Kijing II, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) nekat menghabisi nyawa Baca Selengkapnya












Komentar