Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Polsek Tulung Selapan Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 18 Oktober 2024, 12:24
OKI, JURNAL SUMATRA – Kepolisian Sektor (Polsek) Tulung Selapan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Tulung Selapan Ulu, Kecamatan Tulung Baca Selengkapnya
Supir Truk Batubara Ditangkap Usai Ketahuan Gunakan Uang Palsu di BRI Link
PALI, Jurnal Sumatra – Seorang pria berinisial DTK (47) asal Sumedang, Jawa Barat, yang bekerja sebagai supir truk batubara, ditangkap polisi setelah Baca Selengkapnya
JPU Kejari OKU Tuntut Pidana Mati Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Hairuni
Kriminal, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Senin, 14 Oktober 2024, 21:31
OKU, JURNAL SUMATRA – Tiga terdakwa dalam kasus pembunuhan almarhumah Hairuni, yang terjadi di Dusun IX RT. 004 RW. 006, Desa Kedaton, Baca Selengkapnya
Penemuan Mayat Misterius di Perkebunan Talang Tumbur Picu Kepanikan Warga
PALI, JURNAL SUMATRA – Talang Tumbur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan yang biasanya tenang, mendadak diwarnai kepanikan pada Senin Baca Selengkapnya
Karena Panik Ketahuan Mencuri, Celana Pelaku Ini Tertinggal di Rumah Korban
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 11 Oktober 2024, 17:39
OKI, JURNAL SUMATRA – Jajaran Polsek Cengal berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada 8 Oktober 2024 di Dusun II, Baca Selengkapnya












Komentar