Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Tiga Perampok Indomaret Pemulutan Ogan Ilir Diringkus Polisi
PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Tiga pelaku perampokan Indomaret di Babatan Saudagar Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumsel diringkus Tim Ditreskrimum Polda Baca Selengkapnya
Pencuri Motor Honda Beat Berhasil Diamankan Polsek Teluk Gelam
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 23 Oktober 2024, 19:33
OKI, JURNAL SUMATRA – Kasus pencurian motor yang terjadi pada Rabu (3/7/2024) silam sekitar pukul 15.30 WIB di Dusun V, Desa Mulyaguna, Baca Selengkapnya
Aset TPPU Senilai Rp 13 Miliar Disita Polda Sumsel dari Pelaku BC
PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan seorang pengusaha ternama dari bisnis tambang batu bara ilegal Baca Selengkapnya
Yongki LSM Tewas Dikeroyok OTD
OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Dunia Jurnalistik dan LSM Kabupaten Ogan Ilir berduka. Salah satu penggiat kontrol sosial di Bumi Caram Seguguk Baca Selengkapnya
Polres Lahat Gerak Cepat Tindak Lanjuti Video Viral Pemakai Narkoba
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat, langsung gerak cepat menindak lanjuti terkait informasi pengaduan Banpol tentang adanya Pecandu/Pemakai Narkoba yang Baca Selengkapnya












Komentar