Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Pengedar di Talang Jawa Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat
LAHAT, Jurnal Sumatra -Kembali jajaran Satresnarkoba dibawah Pimpinan Kasat Trs Narkoba AKP Khairudin SH, Kanit I, II, dan Personel berhasil ungkap kasus Baca Selengkapnya
Kades Kuala Sungai Pasir Cengal Diduga Aniaya Istri
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 7 Oktober 2024, 17:17
KAYUAGUNG, Jurnal Sumatra – Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir dihebohkan dengan adanya Video seorang wanita yang diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Baca Selengkapnya
Ogan Ilir Darurat BBM Ilegal, 7 Lokasi Gudang Refinery Beroperasi
OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Tujuh gudang Refinery (Tempat penampungan dan pengoplosan BBM) di lokasi berbeda wilayah Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, Baca Selengkapnya
Polsek Penukal Utara Tangkap Pelaku Penganiayaan, Korban Alami Luka Serius Akibat Sabetan Golok
PALI, Jurnal Sumatra – Polsek Penukal Utara berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Baca Selengkapnya
Satreskoba Polres PALI Tangkap Pemuda Pengangguran yang Diduga Kurir Narkoba
PALI, Jurnal Sumatra – Tim Satresnarkoba Polres PALI berhasil menangkap seorang pemuda pengangguran yang diduga kuat sebagai kurir narkoba di halaman depan Baca Selengkapnya












Komentar