Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Polres PALI Amankan Sabu-sabu 5,106 Kilogram dari Dua Tersangka
PALI, Jurnalsumatra.com – Polres PALI melalui Satres Narkoba berhasil mengamankan narkotika diduga jenis sabu-sabu seberat 5,106 kg dari tangan dua orang tersangka. Baca Selengkapnya
Kapolres OKI Tindak Tegas Oknum Anggota Polsek Pedamaran Diduga Pakai Narkoba
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Minggu, 21 April 2024, 14:34
OKI, Jurnalsumatra.com – Polres OKI merespons cepat menanggapi pemberitaan oknum anggota Polsek Pedamaran, Briptu L, yang viral menggunakan narkoba jenis sabu. Kapolres Baca Selengkapnya
Lakukan Pencurian, warga Desa Panda Diamankan Unit Reskrim Polsek Tanah Abang
PALI, Jurnalsumatra.com – HP (24), warga Desa Pandan, Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI dibekuk Tim Naga Hitam Unit Reskrim Polsek Tanah Abang Baca Selengkapnya
Sempat Buron 2 Tahun, Akhirnya Pria Ini Tertangkap
PALI, Jurnalsumatra.com – Meskipun sempat menjadi buronan Polisi atas dugaan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), akhirnya MR (19) berhasil dibekuk Baca Selengkapnya
Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Berhasil Ringkus Pencuri Modus Tawarkan Jasa Los PDAM
PALI, Jurnalsumatra.com – Tindak pidana pencurian yang terjadi di dua lokasi berbeda di Kabupaten PALI, yaitu di Komplek Handayani Mulya dan Jalan Baca Selengkapnya












Komentar