Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Polsek Pampangan Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 1 Februari 2024, 11:27
OKI, Jurnalsumatra.com – Polsek Pampangan Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil menangkap M (53), pelaku penganiayaan terhadap R (34), yang terjadi sekira Baca Selengkapnya
Tim Macan Komering Polsek Sp Padang, Berhasil Tangkap 2 Pelaku Curat
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 1 Februari 2024, 08:06
OKI, Jurnalsumatra.com – Tim Macan Komering Polsek Sp Padang Polres Ogan Komering Ilir (OKI) telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan Baca Selengkapnya
Pasca Refinery Ilegal Di Muba Terbakar, Polda Sumsel Amankan 4 Tersangka
PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Sedikitnya empat lokasi penyulingan minyak ilegal di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin terbakar. Menindaklanjuti hal ini Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Baca Selengkapnya
Tindaklanjuti Laporan Pencurian, Polsek Pampangan Mediasi Para Pihak Hingga Sepakat Damai
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Rabu, 31 Januari 2024, 12:09
OKI, Jurnalsumatra.com – Jika dibilang tutup mata, karena tak melakukan tindakan atas adanya laporan kasus pencurian yang terjadi dalam wilayah hukumnya, Kapolsek Baca Selengkapnya
7 Pelaku Curas Sadis Lukai Nasabah Bank Dibekuk Tim Jatanras Krimum Polda Sumsel.
PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumsel berhasil ungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), dengan menggulung komplotan pelaku berjumlah 7 Baca Selengkapnya












Komentar