Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Polsek Cengal Bongkar Lokasi Diduga Sarang Pemakai Narkoba dan Tipsani
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 30 Januari 2024, 14:46
OKI, Jurnalsumatra.com – Kapolsek Cengal dapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya sekelompok orang yang meresahkan berada di kebun atau hutan dalam Dusun Baca Selengkapnya
Curi 3 Ton Sawit, AR Warga Muba Diamankan Unit Reskrim Polsek Penukal Abab
PALI, Jurnalsumatra.com – Seorang pria berinisial AR (23) warga asal Dusun III Desa Tanjung Agung Timur Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Baca Selengkapnya
Sempat DPO, HE Susul CA Masuk Bui, Usai Dibekuk Tim Gurita Polres Prabumulih
Kriminal, Prabumulih, Sumsel|Minggu, 28 Januari 2024, 15:34
PRABUMULIH, Jurnalsumatra.com – Tidak butuh waktu lama bagi Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih pimpinan Kanit Pidum, Ipda Akbar Rafsanjani STrK memburu pelaku Baca Selengkapnya
Curi Sepeda Motor, DP Dibekuk Unit Reskrim Polsek Penukal Abab
PALI, Jurnalsumatra.com – Karena mencuri sepeda motor milik salah satu Pelajar SMK Negeri 1 Penukal. DP (25), warga Dusun ll Desa Babat Baca Selengkapnya
Investigasi Diduga Gudang Minyak Ilegal, Mobil Wartawan Prabumulih Dirusak
Kriminal, Prabumulih, Sumsel|Kamis, 25 Januari 2024, 13:08
PRABUMULIH, Jurnalsumatra.com – Satu unit mobil jenis Avanza warna silver milik Fajrah seorang wartawan asal Prabumulih dirusak tiga orang penjaga gudang yang Baca Selengkapnya












Komentar