Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
14 Pemuda Bersajam Ditangkap Usai Membacok Warga
Aceh, jurnalsumatra.com – Personel Polresta Banda Aceh menangkap 14 pemuda yang hendak tawuran menggunakan senjata tajam usai membacok warga di salah satu warung Baca Selengkapnya
Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Pembacokan Ketua LSM Bakkin
LAHAT, Jurnalsumatra.com – Bertempat diruang tunggu Polres Lahat, telah dilaksanakan kegiatan Press Conference terkait pengungkapan kasus tindak pidana ‘Penganiayaan Berat’ sebagaimana dimaksud Baca Selengkapnya
Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Mesuji Berhasil Tangkap 2 Pelaku Curas
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 22 Januari 2024, 22:21
OKI, Jurnalsumatra.com – Tak butuh waktu lama, Polsek Mesuji berhasil membekuk dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), terhadap Anis Nur Kholifah Baca Selengkapnya
Gerak Cepat, Polsek Sp Padang Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Ini
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Senin, 22 Januari 2024, 12:22
OKI, Jurnalsumatra.com – Gerak Cepat, Polsek Sp Padang berhasil mengungkap ungkap kasus curanmor terjadi di sekira pukul 02.00 WIB, Di Desa Serdang Baca Selengkapnya
IRT Asal Lubai Muara Enim Ditangkap Saat Transaksi Narkoba di Desa Kurup
Kriminal, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Minggu, 21 Januari 2024, 10:28
BATURAJA, Jurnalsumatra.com – Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menggagalkan transaksi narkotika yang dilakukan oleh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Baca Selengkapnya












Komentar