Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Kapolres Jakpus: Kejahatan Bergeser dari Psikologis ke Teknologi
Jakarta, jurnalsumatra.com – Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kejahatan masa kini sudah bergeser dari serangan psikologis beralih Baca Selengkapnya
Usai Menjalani Perawatan di RSUD Lahat, Bung Nata Biro Hiri Dirujuk ke Palembang
“Korban Dibacok Saat Main Gap” LAHAT, Jurnalsumatra.com – Setelah menjalani perawatan intensif, Jum’at malam sekira jam 23.15 WIB di Rumah Sakit Umum Baca Selengkapnya
Tak Sampai 24 Jam, AHD Pelaku Curat Ini Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres PALI
PALI, Jurnalsumatra.com – Tak sampai 24 jam, Satreskrim Polres PALI akhirnya berhasil mengungkap Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres PALI, Berhasil Tangkap IF, Pengedar Narkotika Jenis Sabu
PALI, Jurnalsumatra.com – Satuan Reserse Narkoba Polres PALI kembali berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar Narkotika jenis sabu-sabu pada Baca Selengkapnya
Dibujuk Kades dan Polisi, Pelaku Penganiayaan Serahkan Diri
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Rabu, 17 Januari 2024, 20:24
MUBA, jurnalsumatra.com – Karena dibujuk Kepala Desa, tersangka Penganiayaan berat yang sempat melarikan diri akhirnya mengurungkan niatnya dan menyerahkan diri ke polisi. Baca Selengkapnya












Komentar