Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Pelaku Pencurian Nyaris Kempuh Diamuk Massa
Kriminal|Kamis, 7 September 2023, 16:27
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel.- Kelengahan tuan rumah, dimanfaatkan oleh Rizal (38) warga Lumpatan Kecamatan Sekayu untuk nekat masuk rumah Rizky Fajriadi (20) Baca Selengkapnya
Polsek Sungai Lilin Tangani Perkara Pelaku Curas
Kriminal|Kamis, 7 September 2023, 16:26
Muba, jurnalsumtra.com – Polda Sumsel.- Meski Tidak masih usia dibawah umur, ternyata sepak terjang ARH (17) warga Tempirai Utara Kabupaten Pali, dalam Baca Selengkapnya
Polsekta Lahat Kembali Ungkap Pelaku Curat
Kriminal|Rabu, 6 September 2023, 20:56
Lahat, juranslumatra.com – Lagi. Unit Reskrim Polsekta Lahat atau yang dikenal dengan sebutan Team Sergap Macan Hitam berhasil mengungkap kasus tindak pidana Baca Selengkapnya
Team Sergap Macan Ungkap Kasus Pertolongan Jahat dan TSK Curat
Kriminal|Senin, 4 September 2023, 13:07
Lahat, jurnalsumatra.com – Tidak mengenal kata lelah dalam menjalankan tugas selaku anggota Kepolisian diwilayah hukum Polres Lahat demi untuk memberikan rasa aman Baca Selengkapnya
Bantu Jual Motor Hasil Curian Dua Warga Ngulak Diringkus
Kriminal|Minggu, 3 September 2023, 20:25
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel.- Setelah sekian waktu menghilang, akhirnya Jusmadi (30) dan Pira Iraba (33) warga kelurahan Ngulak Kecamatan Sanga Desa, Baca Selengkapnya












Komentar