Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Team SERGAP MACAN HITAM Penjarakan Pencurian Baterai PT TELKOMSEL
Kriminal|Minggu, 3 September 2023, 20:22
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Unit Reskrim Polsekta atau dikenal dengan sebutan ‘Team Sergap Macan Hitam Polsekta Lahat’ dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Polsekta Baca Selengkapnya
Operasi Sikat Polsek Lais Membuahkan Hasil
Kriminal|Kamis, 31 Agustus 2023, 19:59
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Operasi Sikat Musi 2023, yang dilaksanakan Unit Reskrim Polsek Lais dengan dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Aan Baca Selengkapnya
Team Sergap Macan Hitam Ciduk Pelaku Curat dan Curanmor
Kriminal|Kamis, 31 Agustus 2023, 15:26
Lahat, jurnalsumatra.com – Unit Reskrim yang dikenal “Team Sergap Macan Hitam” Polsekta Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) Baca Selengkapnya
Dua Pelaku Curat Dibekuk Team Jagal Bandit Lahat
Kriminal|Rabu, 30 Agustus 2023, 20:42
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Team Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat dibawah Kepemimpinan Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Sapta Eka Yanto SH, M.Si Baca Selengkapnya
DPO Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Babat Toman
Kriminal|Selasa, 29 Agustus 2023, 15:03
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel.- “Nama Bagus, Perilaku Buruk, sebutan itulah yang kira-kira tepat ditujuhkan kepada, Restu Ilahi als Cebik (27) warga Baca Selengkapnya












Komentar