Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Dua Pengedar Narkotika Diciduk Team Satresnarkoba Lahat
Kriminal|Senin, 28 Agustus 2023, 23:58
Lahat, jurnalsumatra.com – Perang terhadap peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat, terus ditingkatkan oleh Team Satresnarkoba Polres Lahat. Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Baca Selengkapnya
Team Jegal Bandit Polres Lahat Amankan Dua Penjambret
Kriminal|Selasa, 22 Agustus 2023, 19:53
Lahat, jurnalsumatra.com – Selain mengamankan ‘Pelaku Jambret’ bernama Rico Julianto (21) warga Jl A Yani RT 02 RW 01 kelurahan Pagar Agung kecamatan Baca Selengkapnya
Penjambret Hp Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Lahat
Kriminal|Senin, 21 Agustus 2023, 17:23
Lahat, jurnalsumatra.com – Tidak harus menunggu waktu lama, setelah Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH, MH, membentuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Baca Selengkapnya
Pengedar Shabu Dicokok Team Satresnarkoba Lahat
Kriminal|Jumat, 11 Agustus 2023, 19:59
Lahat, jurnalsumatra.com – Perang terhadap peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat, kian ditingkatkan oleh Team Satresnarkoba Polres Lahat. Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Baca Selengkapnya
Keluarga Terdakwa Pelecehan Desak JPU Kejari Pagar Alam di Copot
Jurnalsumatra.com – Dikawal Ketat Oleh Personel Polres Pagar Alam Sekitar 50 orang yang mengatasnamakan keluarga terdakwa Angga Yudha Pratama pelaku pelecehan anak Baca Selengkapnya












Komentar