Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Pencuri Sepeda Motor Desa Karang Agung Terungkap
Kriminal|Rabu, 9 Agustus 2023, 20:56
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Hilangnya satu unit sepeda motor Inventaris Desa karang Agung kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin ternyata dicuri oleh Baca Selengkapnya
Pelaku Curat Diamankan Polsek Pajar Bulan
Kriminal|Rabu, 9 Agustus 2023, 12:44
Lahat, jurnalsumatra.com – Amran Susanto (39) warga Perumnas Nendagung Blok A Jl Kutilang kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam seorang pelaku Pencurian dengan Baca Selengkapnya
Empat TSK Terduga Pengedar Narkotika Diamankan Polres Lahat
Kriminal|Minggu, 6 Agustus 2023, 19:23
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat. Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Baca Selengkapnya
Kapolsek Jarai Beserta Anggota Amankan 2 Pelaku Curanmor
Kriminal|Minggu, 6 Agustus 2023, 19:20
Lahat, jurnalsumatra.com – Giliran Polsek Jarai Resort Polres Lahat, Polda Sumsel berhasil mengungkap dua (2) orang terduga pelaku kasus tindak pidana Curanmor Baca Selengkapnya
Polsek Sungai Keruh Tangkap Pencuri Besi Milik Pertamina
Kriminal|Senin, 31 Juli 2023, 16:13
Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Polisi sektor Sungai keruh, Resort Musi Banyuasin berhasil mengamankan pelaku pencurian pipa besi milik Pertamina. Penangkapan dilakukan Baca Selengkapnya












Komentar