Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Edarkan Sabu 3,78 Gram, Dua Petani di Muratara Diciduk Polisi
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menindak tegas peredaran narkotika. Dua pria berinisial HS (46) Baca Selengkapnya
Polres OKI Ungkap Peredaran 1,06 Kg Sabu di Tulung Selapan, Dua Pelaku Diamankan
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 30 Januari 2026, 12:29
OKI, JURNAL SUMATRA – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Baca Selengkapnya
Polisi Masih Dalami Dugaan Pelecehan Dilakukan Pejabat Kantor Pos Pagaralam
PAGARALAM, JURNAL SUMATRA – Terkait viral nya kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Kantor Pos Kota Pagaralam berinisial Baca Selengkapnya
JPU Kejari OKI Nyatakan Pikir-pikir Atas Vonis 20 Tahun Penjara Terdakwa Rozi Yanto
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 29 Januari 2026, 10:50
OKI, JURNAL SUMATRA – Bertempat di Pengadilan Negeri Kayuagung, telah dilaksanakan persidangan dengan agenda pembacaan putusan perkara tindak pidana pembunuhan dan kekerasan Baca Selengkapnya
Kasus Peta Desa 2023, Kejari Lahat Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp1,6 Miliar
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat diruang tunggu kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat, dilaksanakan Press Conference, terkait kasus korupsi Peta Desa Tahun Baca Selengkapnya












Komentar