Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Gudang Penggilingan Padi Terbakar di SP Padang, Isu Gudang BBM Masih Didalami Polisi
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 22 Januari 2026, 13:32
OKI, JURNAL SUMATRA – Asap hitam pekat membumbung tinggi dari atap sebuah gudang penggilingan padi di Desa Mangun Jaya, Kecamatan Sirah Pulau (SP) Baca Selengkapnya
Nekat Edarkan Sabu, TW dan RJ Dibekuk Satresnarkoba Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – TW (45) dan RJ (33), kedua pengedar narkotika jenis sabu ini berhasil dibekuk oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lahat Baca Selengkapnya
Dua Pengedar Ganja Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – RA dan DF, pengedar ganja yang tercatat sebagai warga Desa Suka Cinta Kecamatan Merapi Barat, Lahat. Akhirnya hanya Baca Selengkapnya
3,11 Gram Sabu Diamankan, Kapolres: Kita Akan Berantas Hingga Pelosok Desa
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Awali tahun 2026, Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Baca Selengkapnya
Penyalahgunaan Dana Desa Tanjung Dalam Berhasil Dibongkar Unit Pidkor Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Unit Pidkor Sat Reskrim Polres Lahat berhasil membongkar kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran Baca Selengkapnya












Komentar