Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
WGAB Ancam Lapor APH, Proyek Jalan Gunung Meraksa Diduga Menyimpang dari RAB
Kriminal, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Rabu, 14 Januari 2026, 10:09
OKU, JURNAL SUMATRA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK ternyata tak membuat nyali pejabat OKU ciut. Mentalitas “asal bapak senang” tampaknya masih Baca Selengkapnya
Kejari Pagaralam Tetapkan PPTK Proyek Bahu Jalan Seriun Jadi Tersangka
PAGARALAM, JURNAL SUMATRA – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pagaralam menetapkan satu orang tersangka baru terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pelebaran Baca Selengkapnya
Yandriko Pengedar Sabu Asal Talang Jawa Selatan Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lahat dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP L.A.E. Tambunan SH, MH, bersama Kanit IDIK I Baca Selengkapnya
Langkah Tegas Ungkap Korupsi, 2026 Kejari Pagaralam Bidik Proyek Besar di Sejumlah OPD
PAGARALAM, JURNAL SUMATRA – Sebagai langkah serius mengungkap kasus tindak pidana korupsi. Tahun 2026 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagaralam menargetkan pengusutan sejumlah Baca Selengkapnya
Tak Hanya Terlibat Pencurian Sapi, Pria Ini Ternyata Juga Pengedar Sabu
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Tim gabungan Polsek Kota Agung dan Sat Resnarkoba Polres Lahat berhasil menangkap DWS alias D (51) warga Desa Baca Selengkapnya












Komentar