Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Empat Pelaku Curas Disapu Penyengat Tuja
Kriminal|Kamis, 26 Mei 2022, 12:07
Muba, jurnalsumatra.com – Tim Penyengat TUJA Polsek Tungkal Jaya, Resort Musi Banyuasin berhasil mengungkap Kasus tindak Pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi Baca Selengkapnya
Polsek Sandes Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan
Kriminal|Selasa, 24 Mei 2022, 20:19
Muba, jurnalsumatra.com – Kurang dari 1x 24 jam Jajaran Polsek Sanga Desa (Sandes) di bantu Uni Pidum Sat- Reskrim Polres Muba berhasil membekuk Baca Selengkapnya
Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Penganiayaan
Kriminal|Senin, 23 Mei 2022, 21:29
Lahat, jurnalsumatra.com – Miki Herdiansyah (33) warga Desa Tanjung Menang Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, terduga pelaku Penganiayaan tidak bisa berkutik lagi Baca Selengkapnya
Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polsek Tanjung Sakti
Kriminal|Kamis, 19 Mei 2022, 18:34
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran unit Reskrim Polsek Tanjung Sakti PUMI dibawa Pimpinan Kapolsek AKP Nurhanas, kembali berhasil mengungkap terduga pelaku Penganiayaan sebagaimana Baca Selengkapnya
Gerak Cepat Polsek Sungai Lilin Kejar Pelaku Jambret
Kriminal|Selasa, 17 Mei 2022, 19:45
Muba, jurnalsumatra.com – Usai melakukan aksi Jambret diJalan Lintas Palembang – Jambi tepatnya di Dusun IV Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin, Baca Selengkapnya












Komentar