Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Polsek Tanjung Sakti Jembloskan Sarman Kejeruji Besi
Kriminal|Senin, 16 Mei 2022, 20:59
Lahat, jurnalsumatra.com – Peristiwa tindak pidana kasus Penganiayaan yang mengakibatkab korbannya harus menjalani perawatan Itensif dirumah sakit Basemah Pagaralam, terjadi pada Senin Baca Selengkapnya
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Penggelapan
Kriminal|Rabu, 11 Mei 2022, 20:26
Muba, jurnalsumatra.com – ERIK FAHRIYONO (20) warga Dusun I Desa Bukit Jaya Kec. Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mau tak mau Baca Selengkapnya
Polres Lahat Cokok Pelaku KDRT
Kriminal|Minggu, 8 Mei 2022, 20:51
Lahat, jurnalsumatra.com – Entah setan apa yang telah merasuki Zulfikar, hingga diduga tega menganiaya istrinya bernama Sunarti dan ayah mertuanya Zainal Arifin. Baca Selengkapnya
Polres Lahat Tangkap Penimbunan Solar
Kriminal|Selasa, 19 April 2022, 15:52
Lahat, jurnalsumatra.com – Tindakan cepat, tepat, dan tegas kembali ditunjukkan Sat Reskrim Polres Lahat dibawa Pimpinan Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan beserta Baca Selengkapnya
Usai Habisi Istri Agus Serahkan Diri ke Polres Lahat
Kriminal|Senin, 18 April 2022, 09:28
Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah menghabis nyawa korban Lilis Manda Sari (30) warga Lingga Jaya SP 1 Bumi Lampung Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Baca Selengkapnya












Komentar