Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Penimbunan Solar Berhasil Diungkap Sat Reskrim
Kriminal|Minggu, 17 April 2022, 18:30
Lahat, jurnalsumatra.com – Terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan jenis Bio Solar yang belakangan ini terjadi, Sat Reskrim Polres Lahat berhasil Baca Selengkapnya
Gerak Cepat Polsek BHL Tangkap Pelaku Pembunuhan
Kriminal|Jumat, 15 April 2022, 18:55
Muba, jurnalsumatra.com – Upaya yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko (BHL) dalam mengungkap tindak kejahatan patut diacungi jempol. Betapa Baca Selengkapnya
Unit PPA Polres Lahat Gelandang Kakek Uzur
Kriminal|Kamis, 14 April 2022, 15:24
Lahat, jurnalsumatra.com – Sungguh perbuatan bejat dan tidak patut ditiru apa yang dilakukan oleh Kakek yang sudah uzur ini. Bagaimana tidak, Kakek Baca Selengkapnya
Kapolsek Jarai Tangkap Pelaku Pengeroyokan
Kriminal|Sabtu, 9 April 2022, 09:10
Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah sempat diburuh beberapa hari, akhirnya, Kelvil Saputra (19) warga Desa Muara Tawi kecamatan Jarai Kabupaten Lahat, yang merupakan terduga Baca Selengkapnya
19,5 Kilogram Ganja Diamankan Polres Lahat
Kriminal|Rabu, 23 Maret 2022, 20:47
Lahat, jurnalsumatra.com – Rabu tanggal 23 Maret 2022 sekira pukul 13.00 WIB bertempat di loby kantor Polres Lahat, Kapolres AKBP Eko Sumaryanto SIK, Baca Selengkapnya












Komentar