Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Polsek Mulak Ulu Ringkus Pelaku Curat
Kriminal|Sabtu, 12 Maret 2022, 18:31
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran Polsek Mulak Ulu dibawa Pimpinan AKP Arman P. Nasution bersama Kanit Reskrim Polsek Mulak Ulu AIPDA Eko Prima Baca Selengkapnya
Empat Oknum Security PT BSP Jadi Tersangka
Kriminal|Sabtu, 12 Maret 2022, 18:28
Lahat, jurnalsumatra.com – Usai dilakukan pemeriksaan serta melengkapi alat bukti, termasuk mendengarkan keterangan korban Selamat Riadi (46) warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baca Selengkapnya
Polres Muba Tangkap Pencabul Anak Kandung
Kriminal|Kamis, 10 Maret 2022, 21:31
Muba, jurnalsumatra.com – Buas nya Harimau sejauh ini belum terdengar kabar si-raja hutan itu memakan anak kandungnya sendiri. Lain halnya dengan laki-laki Baca Selengkapnya
Pelaku Curas Berhasil Dibongkar Polsek Mulak Ulu
Kriminal|Selasa, 8 Maret 2022, 21:58
Lahat, jurnalsumatra.com – Unit Reskrim Polsek Mulak Ulu Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sebagaimana dimaksud dalam Baca Selengkapnya
Polsek Kim-Tim Ungkap Pelaku Pembunuhan di OT
Kriminal|Senin, 7 Maret 2022, 22:19
Lahat, jurnalsumatra.com – Bermodalkan LP/B-/02/III/2022/Sumsel/Res Lahat/Sek Kim-Tim, tanggal 06 Maret 2022, dan tidak harus menunggu waktu lama, Satreskrim Polres Lahat Back Up Baca Selengkapnya












Komentar