Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Sedang Tidur Bandar Narkoba Ditangkap Polisi
Kriminal|Rabu, 2 Maret 2022, 20:42
Muba, jurnalsumatra.com – Unit Reskrim Polsek Lais menyita 42 ( Empat Puluh Dua ) Paket Kecil Narkotika jebis shabu di Dusun I Baca Selengkapnya
Team TARANTULA Tangkap Warga Simpan Senpira
Kriminal|Selasa, 22 Februari 2022, 20:46
MuaraEnim, jurnalsumatra.com – Usia mendapatkan informasi dari masyarakat dan bertepatan dengan Operasi SENPI Musi tahun 2022 yang dilaksanakan sejak 14 Februari sampai Baca Selengkapnya
Polsek Sungai Lilin Mengamankan Pelaku Begal
Kriminal|Rabu, 16 Februari 2022, 15:28
Muba, jurnalsumatra.com – Unit reskrim Polsek Sungai Lilin, Resor Musi Banyuasin berhasil menangkap satu dari tiga Pelaku Begal. Penangkapan itu dilakukan dalam Baca Selengkapnya
Pencuri Batang Rel Kereta Ditangkap Polsek
Kriminal|Sabtu, 12 Februari 2022, 07:21
MuaraEnim, jurnalsumatra.com – Jajaran unit Reskrim dibawa Pimpinan Kapolsek Ranmbang Dangku AKP Sofiyan Ardeni SH dibantu Kanit Reskrim IPDA Sarkati SH bersama anggota Baca Selengkapnya
Team Penyengat Tujah Tangkap IRT Bandar Narkoba
Kriminal|Rabu, 9 Februari 2022, 21:55
Muba, jurnalsumatra.com – Anggota Team Penyengat Tuja Polsek Tungkal Jaya, Resort Musi Banyuasin (Muba) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika diwilaya hukumnya. Baca Selengkapnya












Komentar