Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Polres Lahat Tangkap Tahanan Kabur
Kriminal|Rabu, 9 Februari 2022, 18:54
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat di Desa Lubuk Tabun Kecamatan Tanjung Sakti PUMI, Kabupaten Lahat, personil gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam, dan Polsek Baca Selengkapnya
Team Penyengat Tuja Ringkus Bandar Narkoba
Kriminal|Jumat, 4 Februari 2022, 19:22
Muba, jurnalsumatra.com – Polisi Sektor Tungkal Jaya, Resort Musi Banyuasin (Muba) pada Selasa, (01/02/2022) sekira pukul 21.00 lalu, berhasil meringkus, salah seorang Baca Selengkapnya
Sedang Nimbang Shabu Samsuri Ditangkap Polisi
Kriminal|Selasa, 1 Februari 2022, 19:37
Muba, jurnalsumatra.com – Narkotika jenis Shabu sebanyak 26 paket berhasil disita oleh Tim TEKAB 204 Polsek Bayung Lencir Resor Musi Banyuasin (Muba). Baca Selengkapnya
Polres OKU Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan
Kriminal|Selasa, 25 Januari 2022, 17:14
OKU, Jurnalsumatra.com – Reka ulang Kasus Pembunuhan Lima warga Desa Bunglai dengan Korbannya SR (45), IM (48), ED (40), HJ (33), ER Baca Selengkapnya
Perampok Kurir J&T Diamankan
Kriminal|Jumat, 21 Januari 2022, 21:56
Lahat, jurnalsumatra.com – Penyelidikan yang cukup panjang dilakukan oleh unit Satreskrim Polres Lahat dibawa Pimpinan Kasat Reskrim AKP Kurniawi H Barmawi SIK, Baca Selengkapnya












Komentar