Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Tiga Pelajar Kasus Pembunuhan Menyerahkan Diri
Kriminal|Jumat, 21 Januari 2022, 12:45
Muba, jurnalsumatra.com – Setelah sebelumnya dilakukan upaya persuasif dalam mengungkap kasus Tindak Pidana Pembunuhan Dan Atau Pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia Baca Selengkapnya
Polsek Jarai Amakan Pelaku Pencabulan Anak
Kriminal|Selasa, 18 Januari 2022, 16:17
Lahat, jurnalsumatra.com – Lantaran diduga telah mencabuli anak dibawah umur, membuat Bastian (49) pekerjaan Tani warga Desa Serambi Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat Baca Selengkapnya
Pencuri Kotak Amal Masjid Berhasil Dicokok
Kriminal|Minggu, 16 Januari 2022, 18:39
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran unit Reskrim Polsek Kota (Polsekta) Lahat berhasil mengungkap pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Baca Selengkapnya
Polres Muba Berhasil Mengamankan 100 Kilogram Ganja
Kriminal|Kamis, 13 Januari 2022, 20:00
Muba, jurnalsumatra.com – Kepolisian Resort Musi Banyuasin berhasil menggagalkan peredaran Narkoba Jenis Ganja seberat 100 Kilogram. Hal ini diketahui, ketika Polres Muba Baca Selengkapnya
Dua Pencuri Berambut Jeger Ditangkap Polisi
Kriminal|Minggu, 9 Januari 2022, 22:45
Muba, jurnalsumatra.com – Polisi Sektor Babat Supat, Resor Musi Banyuasin (Muba) belum lama ini berhasil menangkap dua pelaku pencurian yang beraksi di Baca Selengkapnya












Komentar