Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Pembunuh Pasutri Berhasil Diamankan Polres PALI
Kriminal|Rabu, 5 Januari 2022, 20:06
Pali, jurnalsumatra.com – Diding Aprianto (27) nekat membunuh Marsidi dan Sumini, pasangan suami istri (pasutri) yang ditemukan tewas bersimbah darah pada Ahad Baca Selengkapnya
Polsek Sandes Tangkap Pencuri Besi Jembatan
Kriminal|Senin, 3 Januari 2022, 21:54
Muba, jurnalsumatra.com – Diduga mencuri besi jembatan, dua pria di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditangkap polisi, bahkan saat diintrogasi Baca Selengkapnya
Tim Satnarkoba Kembali Amankan Perantara Narkotika
Kriminal|Jumat, 24 Desember 2021, 21:09
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran Satnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH, kembali mengungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Baca Selengkapnya
Dua Orang Pemerkosa Anak Ditangkap
Kriminal|Jumat, 24 Desember 2021, 20:22
Muba, jurnalsumatra.com – SLM (22) pelaku pemerkosaan terhadap Anak dibawah umur berinisial IFM (12), berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Musi Banyuasin, Rabu Baca Selengkapnya
Polsek Rambang Dangku Cokok Pelaku Selingkuhan
Kriminal|Selasa, 21 Desember 2021, 14:44
MuaraEnim, jurnalsumatra.com – Usai mendapat laporan LP/B/28/XII/2021/SS/Res.ME/Sek Rambang Dangku tanggal 07 Desember 2021, dari keluarga korban bernama Hendero (28) warga Desa Suban Baca Selengkapnya












Komentar