Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Satnarkoba Polres Lahat Bekuk Pengedar Shabu
Kriminal|Sabtu, 18 Desember 2021, 19:34
Lahat, jurnalsumatra.com – Kembali jajaran Satnarkoba Polres Lahat dibawah Pimpinan AKP Zulfikar SH MH, dibantu Kanit I, II, dan anggota Satnarkoba Polres Baca Selengkapnya
Penjambret Kalung Seorang Nenek Ngaku Hilap
Kriminal|Rabu, 15 Desember 2021, 20:04
Muba, jurnalsumatra.com – Setelah berapa pekan melarikan diri, akhirnya pelaku penjambretan kalung emas seberat 3 gram beserta liontinnya milik nenek, SUPARMI (64) Baca Selengkapnya
Satnarkoba Polres Lahat Amankan Pasangan Sejoli
Kriminal|Sabtu, 11 Desember 2021, 21:15
Lahat, jurnalsumatra.com – Tak mengenal lelah, dalam memerangi peredaran Narkotika yang merupakan musuh terbesar Negara, seperti yang dilakukan oleh jajaran Satnarkoba Polres Lahat Baca Selengkapnya
Polsekta Lahat Tangkap Pelaku Curat
Kriminal|Jumat, 10 Desember 2021, 16:56
Lahat, jurnalsumatra.com – Tegar Feyliansyah (18) 9 bulan warga Jl Kol Burlian Talang Kapuk Gang Agam Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat, Kabupaten Baca Selengkapnya
Polsek Rambang Dangku Penjarakan Pelaku Curat
Kriminal|Minggu, 5 Desember 2021, 18:51
RambangDangku, jurnalsumatra.com – Polsek Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim, dibawa Kepemimpinan Kapolsek AKP Sofian Ardeni SH bersama Kanit Reskrim IPDA Sarkati SH MH Baca Selengkapnya












Komentar