Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Oknum Security PLTU Sumsel Dicokok Team Tarantula
Kriminal|Minggu, 5 Desember 2021, 08:52
RambangDangku, jurnalsumatra.com – Usai menerima laporan dari keluarga korban dengan LP/B/XII/2021/SS/Res.ME/Sek.Rambang Dangku, tanggal 03 Desember 2021, diperkuat dengan keterangan saksi, lalu, hasil Baca Selengkapnya
Polres Lahat Amankan TSK Senjata Rakitan
Kriminal|Rabu, 1 Desember 2021, 21:02
Lahat, jurnalsumatra.com – Polres Lahat telah melaksanakan Ren OPS Senpi Musi tahun 2021 dengan nomor R/Ren OPS/10/XI/OPS/tanggal 10 Nopember 2021 sampai dengan Baca Selengkapnya
Teman Kakak Korban Cabuli Anak
Kriminal|Senin, 29 November 2021, 19:48
Lahat, jurnalsumatra.com – Jajaran unit Sat Reskrim Polsek Tanjung Sakti dibawa pimpinan Kapolsek IPTU Nurhanas Kecamatan PUMI Kabupaten Lahat, berhasil mengungkap dan Baca Selengkapnya
Pria Tusuk Lima Warga Hingga Tewas
Kriminal|Sabtu, 27 November 2021, 19:39
OKU, Jurnalsumatra.com – Otori Effendi alias Sueb (25) warga, Kampung III, Desa Bunglai, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten OKU, pelaku penusukan terhadap Baca Selengkapnya
Pasutri Ini Dinilai Lebih Kejam Dari Harimau
Kriminal|Sabtu, 27 November 2021, 14:02
Muba, jurnalsumatra.com – Sebuas buasnya Harimau, sejauh ini belum ada cerita si-raja hutan itu memakan anak kandungnya sendiri. Berbeda dengan prilaku APRIZAL Baca Selengkapnya












Komentar