Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Kakak Beradik Terancam Hukuman Mati
Kriminal|Rabu, 24 November 2021, 19:11
MuaraEnim, jurnalsumatra.com – Usai mendapatkan laporan dari keluarga korban, unit Sat Reskrim Polres Muara Enim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Muara Enim Baca Selengkapnya
Dodo Arman Dijebloskan Lagi Kejeruji Besi
Kriminal|Senin, 22 November 2021, 20:29
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat diruang Media Center Humas Polres Lahat Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik, diwakili Kasat Reskrim Polres Lahat Baca Selengkapnya
Pengedar Shabu Dicokok Satresnarkoba
Kriminal|Kamis, 18 November 2021, 16:28
Lahat, jurnalsumatra.com – Team Satresnarkoba Polres Lahat, dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH, kembali mengungkap dan menangkap satu orang terduga Pengedar Narkotika jenis Baca Selengkapnya
Sat Reskrim Polres Lahat Amankan Pelaku Pembunuhan
Kriminal|Jumat, 12 November 2021, 21:55
Lahat, jurnalsumatra.com – Waw.!!! Bravo, gerak cepat dalam memburu pelaku kasus tindk pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHPidana, kembali ditunjukkan Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Bekuk Penjual Shabu
Kriminal|Selasa, 9 November 2021, 00:00
Lahat, jurnalsumatra.com – Tidak mengenal kata lelah, mungkin pepatah ini pantas menggambarkan jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Kepemimpinan AKP Zulfikar SH, Kanit Baca Selengkapnya












Komentar