Lanjut Alamsyah, dalam aksinya, para pelaku ini mencari sumur minyak yang sebelumnya telah ditutup. Sumur tersebut lalu dibersihkan dengan alat berupa cangkul dan lainnya, selanjutnya kembali dipasang pipa dan ditarik ke atas menggunakan sepeda motor. “Mereka kita jerat dengan Pasal 40 angka ke-7 UU no 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tegasnya. (Rafik Elyas)
AKBP Alamsyah Pelupessy Dapat Apresiasi Dari Alamsyah Coy

News Feed
Aklamasi, Bupati HM Toha Tohet Nahkodai PD DMI Muba Periode 2025-2030
Musi Banyuasin, Sumsel|Kamis, 9 Oktober 2025, 19:00
MUBA, JURNAL SUMATRA – Bupati HM Toha Tohet SH resmi ditetapkan sebagai ketua Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Musi Baca Selengkapnya
Ketua Dekranasda Hj. Fatimah Toha Turut Hadir Semarakkan Festival Kreatif Sriwijaya dan Launching Wastra Warisan Sumsel
Musi Banyuasin, Sumsel|Kamis, 9 Oktober 2025, 18:54
PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Dibalut busana gambo khas Muba yang memancarkan nuansa budaya penuh makna. Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Baca Selengkapnya
Ratusan Anak Ikuti Lomba Mewarnai di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate
Musi Banyuasin, Sumsel|Kamis, 9 Oktober 2025, 18:38
MUBA, JURNAL SUMATRA – Dengan penuh semangat keceriaan dan kreativitas. Ratusan anak-anak Musi Banyuasin (Muba) dari tingkat TK hingga SD berkumpul di Baca Selengkapnya
Muba Gelar Rakor Akhir Jelang Porprov XV dan Peparprov V Sumsel 2025
Musi Banyuasin, Sumsel|Kamis, 9 Oktober 2025, 09:58
MUBA, JURNAL SUMATRA – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) semakin memantapkan persiapan sebagai tuan rumah pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV dan Baca Selengkapnya
Polsek dan Koramil Sekayu Bersama PWI Muba serta Pemdes Rimba Ukur Tanam Jagung
Musi Banyuasin, Sumsel|Selasa, 7 Oktober 2025, 19:11
MUBA, JURNAL SUMATRA – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayu Polres Musi Banyuasin bersama Babinsa Koramil 401-03/Sky Kodim 0401 Muba, Dinas Pertanian dan Persatuan Baca Selengkapnya












Komentar