Problem dalam penanganan kasus ini, kata Laili Nur Anisah, para korban dan keluarganya tidak bersedia untuk membuka masalahnya ke publik atau melaporkan ke aparat penegak hukum. “Karena kasus itu dianggap sebagai aib dan harus dirahasiakan,” paparnya. Kasus kekerasan rumah tangga dikategorikan wilayah publik didasarkan adanya perundangan yang mengatur tentang ancaman dan sanksi pidana penjara 5 tahun ke atas untuk kekerasan fisik, 3 tahun ke atas untuk kekerasan psikis, 5 tahun ke atas untuk kekerasan seksual dan 3 tahun ke atas untuk penelantaran rumah tangga. Dia berharap, warga dan perangkat desa bisa memahami penjelasannya. Dan mereka komitmen untuk menekan terjadinya kasus kekerasan dan menangani secepatnya apabila terjadi kekerasan rumah tangga. (Affan)
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum Halaman 2
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum

News Feed
Pekanbaru belum terapkan sekolah tatap muka
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:08
Pekanbaru, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau belum akan menerapkan sekolah tatap muka pada Januari 2021 bagi siswa PAUD, TK, SD Baca Selengkapnya
BKSDA evakuasi buaya tangkapan nelayan di Lampung Timur
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:08
Lampung Timur, jurnalsumatra.com – Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung mengevakuasi buaya tangkapan nelayan dari Tempat Pelelangan Ikan Kuala Penet Baca Selengkapnya
TNI-Polri patroli bersama di perbatasan RI-PNG
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:06
Merauke, jurnalsumatra.com – Prajurit TNI Satgas Pamtas Yonif 125/Si’mbisa bersama dengan personel Polsek Bupul serta Koramil 1707-17/Elikobel menggelar patroli bersama di Distrik Baca Selengkapnya
Anggota DPR minta ungkap asal-usul benda diduga drone bawah air
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:06
Jakarta, jurnalsumatra.com – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah segera mengungkap asal-usul benda asing, diduga pesawat nir-awak (drone) bawah air, Baca Selengkapnya
Susuri Sungai Mahakam 2 Hari 2 Malam, Yonif 614 Tiba di Long Bagun
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:04
Balikpapan, jurnalsumatra.com – Batalyon Infanteri (Yonif) 614 Raja Pandhita (RJP) tiba di Long Bagun setelah 2 hari 2 malam menyusuri Sungai Mahakam Baca Selengkapnya












Komentar