“Karena melakukan tindak pidana Penganiayaan, selanjutnya terhadap tersangka di gelandang ke Polres Lahat guna untuk dilakukan pemeriksaan dan di proses sesuai hukum yang berlaku. Untuk barang bukti (BB) 2 helai baju milik korban, 2 helai celana milik korban, dan 1 senjata tajam jenis pedang,” tegas Liespono. (Din)
Team Opsnal Macan Kumbang Cokok Pelaku Penganiayaan

News Feed
Giliran Mantan Ketua KONI dan Kepala BPKAD Lahat Diperiksa Tim Penyidik Kejari
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dana hibah KONI Kabupaten Lahat tahun anggaran 2023, terus dipertajam. Kali ini, Baca Selengkapnya
JPU Kejari OKI Limpahkan Perkara Korupsi Dana Desa Lirik ke Pengadilan Tipikor PN Palembang
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 22 Agustus 2025, 20:03
PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) resmi melimpahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi Baca Selengkapnya
Merasa Dirugikan, Shandy Laporkan 2 Perusahaan Besar di Muratara ke Bareskrim Polri
MURATARA, JURNAL SUMATRA – Dua perusahaan besar yang beroperasi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), yakni PT. Bintang Sukses Energi (BSE) dan Baca Selengkapnya
Polsek Cengal Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di Jalan Poros Kebun Limau Kasturi
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 19 Agustus 2025, 18:11
OKI, JURNAL SUMATRA – Jajaran Polsek Cengal berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Poros Simpang 4 Kebun Limau Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan, Tiga Terdakwa Korupsi Dispora OKI Hadir Langsung dan Satu Orang Secara Daring
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 19 Agustus 2025, 17:43
PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan belanja langsung dan belanja modal di Dinas Pemuda dan Baca Selengkapnya
Komentar